Dinilai Tidak Sesuai Fakta, Kubu David Ozora Minta Hakim Abaikan Pledoi Mario Dandy
"Lalu, kita melihat gambaran utuh persidangan sehingga kita memaknai apakah benar-benar penyesalan itu muncul dalam hatinya (Mario Dandy dan Shane Lukas) atau hanya berdasarkan kebutuhannya hari ini," ucap Melissa.
ia menilai, permohonan maaf para terdakwa pun menjadi kebutuhan saat ini saja guna mendapatkan pertimbangan keringanan dari majelis hakim. Pasalnya, Jaksa dalam tuntutannya tak memberikan keringanan, khususnya terhadap Mario Dandy.
"Dalam proses persidangan, dia memang tidak sama sekali menghargai dan menghormati persidangan ini, terlihat berapa kali ditegur majelis, berbohong, merusak kronologis dan sebagainya," bebernya.
Melissa menjelaskan, berkaitan soal penerapan pasal sabagaimana tuntutan Jaksa sejatinya telah terbukti semuanya. Mario Dandy telah melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu dengan Shane Lukas sebagai turut serta sehingga tak sehingga permintaan kubu Mario untuk hanya dinyatakan bersalah melanggar pasal 76 C itu terbantahkan.
Begitu juga dengan Shane yang meminta untuk dibebaskan dari hukuman atas segala tuduhannya pun haruslah diabaikan.
"Kami minta hakim mengabaikan keterangan-keterangan yang tidak ada pembuktiannya," bebernya.