Bapenda Jabar Siap Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
- Dok. Bapenda Jabar
BANDUNG – Sebagai perangkat daerah penghasil pembiayaan pembangunan Jawa Barat, Bapenda Jabar harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Sekretaris Bapenda Jabar, Maulana Indra Wibawa pada apel pagi di Lingkungan Bapenda Jabar secara Hybrid, Senin, 13 Juni 2022.
"Tugas Kita sebagai Badan Pendapatan adalah melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Sekedar diketahui, Bapenda Jabar sebagai badan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi, yakni sebagai berikut:
Tugas
Badan mempunyai tugas pokok melaksanakan fungsi penunjang urusan Pemerintahaan Bidang Keuangan aspek Pendapatan Daerah, meliputi Perencanaan dan Pengembangan, Pendapatan I, Pendapatan II serta Pembinaan dan Pengendalian, yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Fungsi
- Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis bidang keuangan aspek pendapatan daerah, yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi;
- Penyelenggaran pengelolaan keuangan aspek pengelolaan pendapatan daerah yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi;
- Penyelenggaraan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Pendapatan Daerah Dan Pelayanan Umum;
- Penyelenggaraan administrasi Badan;
- Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Badan;
- Penyelenggaraan fungsi lain sesuai derigan tugas pokok dan fungsinya.