Kritik Tajam Ketua LSF Soal Viralnya Film Dokumenter Jessica Wongso
- Viva.co.id
Apa yang dikerjakan penyidik kepolisian, disajikan jaksa di pengadilan. Selama tak ada fakta baru yang berbeda dengan apa yang sudah diputuskan oleh pengadilan, apalagi sudah sampai Kasasi di Mahkamah Agung, hanya menjadi cerita saja.
Bahwa di dalam Ice Cold lebih pada perdebatan versi masing-masing pihak itu cukup menarik.
“Berbeda misalnya karya jurnalistik liputan investigasi yang mampu menghadirkan neo factum, atau fakta baru. Itu pun hanya menjadi catatan saja. Tidak otomatis bisa membuka (menggugat) putusan pengadilan. Kasus hukum bisa dibuka kembali jika ada temuan fakta baru," ujar mantan wartawan Majalah Tempo ini.
Jadi menurut Rommy, di dalam film sutradara bisa memunculkan penggambaran versinya. Narasumber pun juga dengan versinya masing-masing. Penting untuk mencermati, terutama mereka yang terlibat polemik setelah menonton Film Ice Cold yang tayang di Netflik.
Penonton harus bisa membedakan apa itu fakta hukum sebagai realitas yang utuh dengan penggambaran film, yang bisa memiliki angle yang berbeda.