Do'a dan Harapan Hotman Paris di Ulang Tahun Jessica Wongso ke-35
- unggahan Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris melanjutkan, jika dirinya tak tahu pasti bahwa Jessica Wongso bersalah atau tidak. Namun, berdasarkan Undang-UNdang, belum cukup bukti yang mengharuskan ia menjadi pelaku utama. Sebab itu, ia juga meminta hakim untuk bebaskan Jessica.
“Hotman sendiri tdk tau apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yg tau! Hanya Jessica yg tau! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin,” ucapnya lagi.
Sebelum itu, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin juga sering menyindir Hotman Paris tak bisa membebaskan Jessica Wongso. Menanggapi hal itu, ia membalas dengan menyoroti bukti-bukti dalam kasus kopi sianida ini yang belum benar-benar valid.
“Namun demikian, apabila baca putusan dan temuan fakta persidangan, di dalam putusan, tidak ada bukti yang secara direct, secara langsung membuktikan bahwa Jessica lah yang menaruh sianida di kopi," katanya.
"Semuanya berdasarkan analisa indirect, secara tidak langsung, analisa opini-opini dari hakim," imbuh Hotman Paris dalam kasus Jessica Wongso.