Wamenkumham Sebut Jessica Wongso Sudah Merencanakan Semuanya, Otto: Fitnah Keji!

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung - Kasus tragedi kopi sianida kembali menjadi perbincangan publik setelah Netflix merilis film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' beberapa hari yang lalu. Kasus yang sudah selesai di tahun 2016 itu pun kembali menjadi sorotan publik.

Pasca viralnya kasus tersebut, sejumlah pihak kini mulai kembali bersuara menyampaikan pendapatnya pada kasus yang menewaskan Wayan Mirna Salihin tersebut dengan terpidana Jessica Kumala Wongso.

Salah satunya Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy yang sempat bilang Jessica Wongso sudah ke Kafe Olivier tiga hari sebelum Mirna datang ke sana untuk menu minuman Vietnam Ice Coffee.Eddy menduga Jessica tiga hari sebelum kejadian datang untuk 'memotret' lokasi.

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • Viva.co.id

Menanggapi itu, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan menepis omongan Prof Eddy. Dia mengaku sedih atas pernyataan Wamenkumham yang dianggapnya sebagai sahabatnya. Bagi dia, omongan Prof Eddy sebagai tuduhan terhadap Jessica.

"Dia menuduh, dia mengatakan Jessica tiga hari sebelum kejadian sudah datang ke sana, untuk memotret situasi. Aduh, saya sedih banget. Fitnah keji itu," kata Otto dalam Fakta tvOne yang dikutip VIVA pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Otto menuturkan dalam pembelaannya terhadap Jessica isu ini selalu diangkat. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang Jessica bisa merencanakan pembunuhan di tempat umum. Menurut dia, Jessica belum sama sekali mendatangi ke Kafe Olivier.

"Di tempat yang sama sekali tidak pernah dikunjunginya. This is the first time, itu adalah tempat pertama kali dia kunjungi. Itu selalu pembelaan kami," jelas Otto.

Dia meminta agar Prof Eddy bisa meluruskan dan mencabut pernyataannya tersebut.

"Saya mohon bapak Edy, tolong luruskan itu. Cabut itu, kita bersahabat. Jangan katakan seperti itu, itu sangat merugikan Jessica," sebut Otto.

Pengacara Otto Hasibuan

Photo :
  • Viva.co.id

Sebelumnya, dalam Catatan Demokrasi tvOne, Prof Eddy menyampaikan analisanya terkait kasus yang menyeret Jessica. Dia menuturkan dalam studi kejahatan ada istilah pelaku ingin memotret lokasi terlebih dulu.

"Kalau orang di pinggir jalan, dia mau gambar dulu. Jessica itu datang ke Olivier Kafe bukan pada hari itu saja. Tiga hari sebelumnya dia pun sudah datang," kata Prof Eddy.

Kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso kembali heboh dengan kemunculan film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Dalam kasus itu, sahabat Jessica, Mirna Salihin tewas karena menenggak kopi yang dibubuhi racun sianida di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica jadi tertuduh hingga berujung jadi terpidana di penjara.