Terungkap, Begini Isi Surat Lengkap Jessica Wongso yang Ditulis dari Penjara
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Setelah film dokumenter pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix, banyak orang yang berkomentar terkait kasus 2016 silam tersebut.
Terkahir, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin sempat menuding pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan diduga memeras harta keluarga terdakwa. Namun Jessica Wongso membantah soal tudingan itu. Dia menuliskan surat pernyataan dari balik penjara.
Jessica menyebut kuasa hukumnya, Otto Hasibuan memberikan layanan hukum tanpa bayaran alias gratis dalam menangani kasusnya.
Berikut isi lengkap surat dari Jessica Wongso, yang ditayangkan di tvOne dalam program Catatan Demokrasi, Selasa (10/10/2023) malam.
“Saya, Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016. Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum ini.
Jika ada pernyataan kalau saya/ ayah/Ibu/ keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Olto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar.
Dari lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima Kasih yang sebesar -besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun.
Demikian peryataan ini saya buat dengan penuh tanggung jawab dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.”
Setelah surat itu ditayangkan, Otto Hasibuan kemudian memberikan pernyataan melalui tayangan video secara langsung saat itu.
Menurutnya, ia tidak peduli dengan tuduhan tersebut. Namun ia harus bertindak karena jika dibiarkan akan mencemarkan nama baiknya.
“Terus terang saya biasanya saya nggak begitu peduli. Tapi kalau ini dibiarkan kan mencederai nama baik saya kan, termasuk keluarga saya,” kata Otto Hasibuan.