Terungkap, Ini 4 Alasan Wamenkumham Yakin Jessica Wongso Pembunuh Wayan Mirna
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Jagat maya kembali dihebohkan dengan pemberitaan kasus Kopi Sianida yang mengakibatkan kematian Wayan Mirna Salihin. Dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam itu, menjadikan Jessica Wongso sebagai pelaku utama dan divonis 20 tahun penjara.
Wamenkumham, Prof Eddy menyampaikan alasan kenapa pihaknya yakin bahwa Jessica Wongso sebagai pembunuh Wayan Mirna. Hal itu disampaikan Prof Eddy dalam podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
1. Bukti Persidangan
Prof Eddy Hiariej berujar bahwa Jessica mungkin tidak tampak secara langsung menuangkan racun sianida ke kopi Mirna. Namun, bukti yang disebut sebagai direct evidence (saksi mata) tidak menjadi satu-satunya bukti kuat dalam persidangan.
"Tapi ada 6 bukti lainnya, yang namanya saksi mata ini hanya satu per tujuh, masih ada testimonium evidence termasuk di dalam scientific evidence, terus ada substitute evidence, documentary evidence, sampai demonstrative evidence, lalu yang terakhir real or physical evidence yang masuk dalam hard evidence," ungkapnya.
2. Autopsi Jenazah Mirna
Prof Eddy kemudian menjelaskan bahwa jenazah Mirna Salihin diautopsi untuk mengetahui kadar racun sianida dalam tubuhnya. Hal ini dijelaskan Prof Eddy supaya masyarakat tidak terbuai dengan kabar simpang siur mengenai tidak adanya autopsi terhadap Mirna.
"Jadi Mirna itu diautopsi pada tanggal 10 Januari 2016, 3 hari setelah kematian itu, bahwa tidak seluruh sampel diambil dari tubuhnya, ya itu benar, karena sudah terbukti dari awal (ada sianida di tubuh Mirna)," ungkap Prof. Eddy.
3. Digital Forensik
Pemeriksaan lewat digital forensik adalah salah satu pencarian alat bukti yang dilakukan terhadap Jessica Wongso dalam kasus Mirna Salihin. Hasil digital forensik itu kemudian menjadi sejumlah hal yang memberatkan Jessica dalam pemeriksaan.
"Jadi dia ini, kan, punya catatan kepolisian sampai 14 kasus di Australia, terus dia bekerja di perusahaan farmasi, yang menarik adalah berdasarkan hasil digital forensik dari laptop Jessica Wongso yang disita, jadi dia search (cari informasi) bagaimana racun sianida itu," kata Prof. Eddy.
4. Pemeriksaan CCTV, Terduga Pelaku, dan Waktu Racun Ditaruh
Prof Eddy Hiariej juga berbicara mengenai pandangan hukum mengenai kausalitas atau sebab akibat. Dalam pandangan tersebut kemudian mengerucutkan kemungkinan orang-orang yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) menjadi tersangka.
"Ini secara hukum, ya, melihat bahwa, kan, ada kausalitas, Mirna mati karena apa? Minum kopi. Mengapa dia minum kopi bisa mati? Berdasarkan hard evidence, di dalam kopi ada sianida. Pertanyaan lebih lanjut, siapa yang memasukkan sianida?” ungkap Prof Eddy.
“Kalau kita pakai possibility suspect, kemungkinan tersangka itu hanya ada 4 orang; satu adalah Rangga si barista, yang kedua adalah Agus si pramusaji, yang ketiga adalah Jessica Wongso, dan keempat adalah Hani, tapi langsung di-ignore,” tambahnya.