Selain Bukti Persidangan, Prof Eddy Ungkap 3 Alasan Yakin Mirna Dibubuh Jessica Wongso

Wamenkumham, Edward Omar Syarif alias Prof Eddy
Sumber :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

VIVA BandungWamenkumham Edward Omar Syarif alias Prof Eddy mengungkap alasan dirinya yakin bahwa Wayan Mirna Salihin dibunuh oleh Jessica Wongso menggunakan racun di dalam kopi sianida.

Melansir dari VIVA, Prof Eddy mengatakan, Jessica mungkin tidak tampak secara langsung menuangkan racun sianida ke kopi Mirna. Tapi, bukti yang disebut sebagai direct evidence (saksi mata) tidak menjadi satu-satunya bukti kuat dalam persidangan. 

"Tapi ada 6 bukti lainnya, yang namanya saksi mata ini hanya satu per tujuh, masih ada testimonium evidence termasuk di dalam scientific evidence, terus ada substitute evidence, documentary evidence, sampai demonstrative evidence, lalu yang terakhir real or physical evidence yang masuk dalam hard evidence," kata Prof Eddy dalam podcast Deddy Corbuzier bebrapa waktu lalu.

Selain itu, yang menjadi alasan Prof Eddy karena jenazah Mirna Salihin diautopsi untuk mengetahui kadar racun sianida dalam tubuhnya. Hal ini dijelaskan Prof Eddy supaya masyarakat tidak terbuai dengan kabar simpang siur mengenai tidak adanya autopsi terhadap Mirna. 

"Jadi Mirna itu diautopsi pada tanggal 10 Januari 2016, 3 hari setelah kematian itu, bahwa tidak seluruh sampel diambil dari tubuhnya, ya itu benar, karena sudah terbukti dari awal (ada sianida di tubuh Mirna)," ujarnya.

Wayan Mirna Salihin

Photo :
  • Viva.co.id

Lebih lanjut, Prof Eddy menerangkan, pemeriksaan lewat digital forensik adalah salah satu pencarian alat bukti yang dilakukan terhadap Jessica Wongso dalam kasus Mirna Salihin. Hasil digital forensik itu kemudian menjadi sejumlah hal yang memberatkan Jessica dalam pemeriksaan. 

"Jadi dia ini, kan, punya catatan kepolisian sampai 14 kasus di Australia, terus dia bekerja di perusahaan farmasi, yang menarik adalah berdasarkan hasil digital forensik dari laptop Jessica Wongso yang disita, jadi dia search (cari informasi) bagaimana racun sianida itu," terang Prof. Eddy.

Prof Eddy kemudian berbicara mengenai pandangan hukum mengenai kausalitas atau sebab akibat. Dalam pandangan tersebut kemudian mengerucutkan kemungkinan orang-orang yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) menjadi tersangka. 

Jessica Wongso

Photo :
  • VIVA.co.id

"Ini secara hukum, ya, melihat bahwa, kan, ada kausalitas, Mirna mati karena apa? Minum kopi. Mengapa dia minum kopi bisa mati? Berdasarkan hard evidence, di dalam kopi ada sianida. Pertanyaan lebih lanjut, siapa yang memasukkan sianida?” tukas Prof Eddy. 

“Kalau kita pakai possibility suspect, kemungkinan tersangka itu hanya ada 4 orang; satu adalah Rangga si barista, yang kedua adalah Agus si pramusaji, yang ketiga adalah Jessica Wongso, dan keempat adalah Hani, tapi langsung di-ignore,” tandasnya.