Polisi Sebut Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Sudah 6 Kali Berhubungan Intim
Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:42 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Penonaktifan oknum dosen ini dilakukan karena telah melanggar Kode Etik Dosen, melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap non-PNS, serta mencemarkan nama baik UIN Lampung," jelasnya.
Dengan ironisnya, mahasiswi yang telah mencapai semester akhir dan saat itu sedang menyelesaikan skripsinya, telah mengetahui bahwa dosen tersebut sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, dia mengakui bahwa mereka telah terlibat dalam hubungan tidak senonoh sebanyak enam kali.