Buntut Kritik PDIP dan Megawati, Ade Armando Digugat Rp200M
- YouTube CokroTV
Oleh sebab itu, Johannes mengatakan bahwa PDIP merasa dirugikan oleh Ade Armando. Maka itu, pihak PDIP menggugat Ade Armando dan meminta untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.
"Artinya merugikan ke kita, PDIP. Kerugiannya luar biasa. Karena kita merasa rugi, maka kita lakukan gugatan terhadap Ade Armando. Dengan catatan apa yang dilontarkan, Ade Armando ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Sementara itu, Ade Armando buka suara soal dirinya ingin digugat oleh PDIP sebesar Rp 200 M. Ia menjelaskan dalam akun Youtubenya @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI'. Video tersebut tayang pada 25 September lalu. Ade mengabarkan dirinya digugat perdata lebih dari Rp 200 miliar oleh PDIP.
"Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari dua ratus miliar rupiah oleh PDIP Perjuangan. PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor," katanya.
Ade Armando mengatakan bahwa dirinya hanya bermaksud meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, dalam keterangan Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.
"Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," pungkasnya.