Ini 3 Sanksi Untuk KDL dan AW Usai Selingkuh, Coreng Nama Baik UNHAS

Foto Diduga Karina Dinda Lestari dan AW di klub malam.
Sumber :
  • TikTok @wanitaidaman

Bandung –Karinda Dinda Lestari dan AW telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Iptu Alvian Hidayat, suami Karinda Dinda yang seorang perwira polisi. 

Selanjutnya, akibat tindakan kedua oknum mahasiswa tersebut, Universitas Hasanuddin Makassar harus mengambil tindakan. Mereka berdua masih mahasiswa universitas. 

Karina dinda lestari dan alvian Hidayat

Photo :
  • Istimewa

Seperti yang diketahui, Karina Dinda Lestari, juga dikenal sebagai KDL, diisukan menjalin hubungan intim dengan Andy Wahab. 

Namun, KDL sudah menikah dengan Iptu Alvian Hidayat, seorang perwira muda.  

Kini, Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak berwajib mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab atas kasus perselingkuhan tersebut. 

“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Ahmad Bahar dikutip VIVA Bandung pada Senin, 30 Oktober 2023. 

Menurut Bahar, ada 3 sanksi yang biasanya diterapkan oleh Universitas Hasanuddin mulai dari skorsing hingga pengunduran diri atau bahkan pengunduran diri secara tidak hormat.  

“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar.

Selain itu, Ahmad Bahar mengkonfirmasi fakta bahwa Karina Dinda Lestari adalah alumni dari sebuah universitas di China.

Namun demikian, AW adalah mahasiswa program spesialis bedah di Unhas Makassar. Spesialis bedah di Unhas Makassar.  

“Istilahnya adaptasi di sini, dia (Karina Dinda Lestari) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," pungkasnya.