MUI Tidak Berani Boikot Produk Israel yang Tersebar Luas di Indonesia, Ini Alasannya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Daftar produk Israel dan Amerika yang mendukung Israel tersebar luas. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar atau afiliasi yang harus diboikot. MUI juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengharamkan produk Israel atau mencabut produk yang sudah memiliki sertifikasi halal.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI menjelaskan, "MUI tidak berkompeten dalam merilis produk Israel dan yang diharamkan ialah dukungannya bukan produknya",

MUI tidak akan mencabut produk yang telah disertifikasi halal, karena proses sertifikasi halal melibatkan banyak pihak.

MUI juga menyatakan bahwa mereka tidak tahu apakah daftar produk tersebut merupakan produk Israel; namun, penting untuk ditekankan bahwa MUI tidak pernah menyebarkan atau membuat daftar tersebut.

Fatwa MUI Boikot Produk Israel

Photo :
  • Istimewa

"MUI tidak pernah sama sekali membuat daftar produk tersebut dan sepertinya itu dari pihak lain," ucap perwakilan MUI

Jika dilihat, dari puluhan daftar produk boikot tidak hanya berupa makanan melainkan juga kesehatan.