MUI Tegas Tak Akan Cabut Produk Israel: Semuanya Halal
- Istimewa
Bandung – MUI juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengharamkan produk Israel atau mencabut produk yang sudah memiliki sertifikasi halal.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI menjelaskan, "MUI tidak berkompeten dalam merilis produk Israel dan yang diharamkan ialah dukungannya bukan produknya",
MUI tidak akan mencabut produk yang telah disertifikasi halal, karena proses sertifikasi halal melibatkan banyak pihak.
MUI juga menyatakan bahwa mereka tidak tahu apakah daftar produk tersebut merupakan produk Israel; namun, penting untuk ditekankan bahwa MUI tidak pernah menyebarkan atau membuat daftar tersebut.
"MUI tidak pernah sama sekali membuat daftar produk tersebut dan sepertinya itu dari pihak lain," ucap perwakilan MUI
Jika dilihat, dari puluhan daftar produk boikot tidak hanya berupa makanan melainkan juga kesehatan.