SYL Akan Kembali Diperiksa Kepolisian Usai Firli Bahuri Dijadikan Tersangka
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Polda Metro Jaya berencana akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Firli resmi dijadikan tersangka atas kasus pemerasan.
Tak hanya SYL, sejumlah saksi lainnya pun akan diperiksa pada Senin, 27 November 2023 pekan depan.
"Betul (SYL akan diperiksa)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu 26 November 2023.
Menurut Ade, dilakukannya pemeriksaan kembali para saksi itu demi menguatkan keterangan yang telah diberikan sebelum Firli dijadikan tersangka.
"Mulai hari Senin, tanggal 27 November 2023, sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka," kata dia.
Seperti yang diketahui, seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021 setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.
Dengan demikian, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, termasuk mantan pimpinan Lili Pintauli Siregar bakal dimintai keterangan semuanya sebagai saksi.
Namun, dia tidak memberikan informasi lengkap soal kapan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan KPK.
"Penyidik telah menjadwalkan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya.