Anies Baswedan Dilaporkan Ke Bawaslu atas Dugaan Politisasi Agama
- Istimewa
VIVA Bandung - Pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar telah dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan politisasi agama.
Hal itu terjadi buntut penggunaan akronim 'AMIN' pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Pelapor adalah Liga Demokrasi Indonesia (LIDEMA) yang telah melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Koordinator LIDEMA - Indonesia menilai, Anies Baswedan telah melakukan politisasi agama dengan menggunakan akronim 'AMIN'.
“Berdasarkan hal tersebut, LIDEMA - Indonesia melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar, maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Desember 2023.
Ia melanjutkan, gegara akronim tersebut, kerap muncul di masyarakat akan konflik sepele.