Terupdate! Daftar 11 Pemeran Film Porno di Jaksel Jadi Tersangka, 2 Pria dan 9 Wanita

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung – Kasus film porno lokal Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu telah menemukan titik terang. Baru-baru ini Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang yang sebelumnya berstatus saksi menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada awak media, Kamis (28/12/2023).

“Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade dikutip dari VIVA Group, Jum'at (29/12/2023).

Menurut Ade, dari 11 orang tersangka itu ada selebgram Siskaeee hingga model seksi majalah dewasa, Virly Virginia (VV).

Kemudian tersangka lainnya adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN); Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), ALP alias AB, MS dan SNA.

Siskaeee dan Virly Virginia

Photo :
  • Tangkapan Layar

“Inisial talent saudara BP dan AFL, sedangkan untuk kesembilan talent wanita mulai dari VV, PPL, ATM, MS, ZS, ALP, SNA, NL yang terakhir FCN atau S," ungkap Ade.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 januari 2024,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, lima tersangka film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan sudah diseret ke meja hijau. Pasalnya, berkas perkara dinyatakan rampung oleh Kejaksaan.

"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade, Kamis (14/12/2023).

Ia menyebut, pihaknya pun telah melimpahkan berang bukti dan kelima tersangka yang merupakan kru film ke Jaksa. Sutradara dan tim film porno loka itu kini resmi jadi tahanan Kejaksaan.