Tips Berkendara Aman Lewati Perlintasan Kereta Api
Rabu, 29 Juni 2022 - 20:14 WIB
Sumber :
- tvOne/Eron Umar Syah
"Perlintasan sebidang tidak dijaga seharusnya ditutup untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas diperlintasan sebidang yg melibatkan keretaapi," jelasnya.
Dalam penutupan perlintasan sebidang tersebut seharusnya sudah menjadi tugas pemerintah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007.
"Tugas pemerintah daerah untuk menutup perlintasan sebidang tidak terjaga atau liar tersebut," tukasnya.