Terbaru, Pengacara Ungkap Penanganan Kasus Perzinahan Ibu Norma Risma dan Menantunya
- TikTok/@normarisma
VIVA Bandung – Kuasa hukum Norma Risma, Subadria Nuka mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus perselingkuhan ibu Norma Risma, Rihanah dengan menantunya sendiri, Rozy Zay Hakiki.
Subadria mengatakan, proses tahap dua telah dilaksanakan pada 24 Januari 2024 lalu. Dalam pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal 24 Januari 2024 lalu,” kata Subadria pengacara dari Hotman Paris 911 itu.
Lebih lanjut, Subadria mengapresiasi penyidik kepolisian yang telah menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menyelesaikan perkaranya. Ia berharap agar kasus ini cepat selesai dan mendapat kepastian hukum.
“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dalam menangani kasus ini. Kami harap agar kasus ini cepat selesai,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa kliennya sempat mendatangi Hotman Paris karena merasa lelah dengan kasus ini. Penanganan kasus tersebut sebelumnya dinilai lambat ditangani kepolisian. “Norma datang ke Hotman Paris (mengadu) karena laporan polisinya lambat,” ungkap Subaria.
Menurut Subadria, kasus ini sebelumnya dilaporkan Norma pada Senin 30 Januari 2023 lalu dengan Nomor: LP/B/19/I/2023/SPKT. Dari laporan tersebut, Norma beserta saksi yang lain telah diperiksa oleh penyidik.
“Pemeriksaan (terhadap Norma) telah dilakukan pada Selasa siang, 8 Agustus 2023,” tukasnya.
Ia juga menjelaskan, alasan kliennya melaporkan kasus perzinahan tersebut ke Polda Banten karena terdapat pernyataan Rihana dan Rozy yang menyudutkan Norma di media. Awalnya kata dia, Norma enggan memperpanjang kasus ini.
“Kenapa kami membuat laporan ini? Karena selama saudara R (Rozy) menyatakan di media kalau pernyataan klien kami itu tidak berdasar begitu juga dengan ibunya Norma yang menyatakan kalau itu tidak benar,” ungkapnya.
Subadria mengakui pelaporan terhadap Rozy dan Rihana tersebut dibuat setelah Norma berkonsultasi dengan Hotman Paris. Atas saran dari Hotman Paris tersebut, Norma diminta untuk membuat laporan polisi.
“Pada prinsipnya Bu Norma ini enggak mau membuat laporan polisi tapi karena kandungnya sendiri sudah kelewat batas dan adanya laporan dari R maka atas saran dari Pak Hotman Bu Norma diarahkan untuk membuat laporan polisi,” pungkasnya.