Ketua KPU: Surat Suara Tertukar dan Telah Tercoblos Dinyatakan Sah
Kamis, 15 Februari 2024 - 20:48 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku, sepakat dengan apa yang telah diputuskan oleh KPU terkait surat suara tertukar dan telah tercoblos dianggap sah.
"Kami sudah menyepakati surat edaran mengenai surat suara yang tertukar dan sudah tercoblos, sah, dan dihitung sebagai suara Parpol. Kami akan sampaikan (keputusan) ini ke teman-teman di tingkat ad hoc," kata Bagja.