Jadi Sutradara Video Aliran Sesat Perbolahkan Tukar Pasangan, Gus Samsudin Resmi Dipenjara

Gus Samsudin dan istri.
Sumber :
  • Viva.co.id

Samsudin pun akhirnya dikenakan Pasal 28 Ayat (2) dan (3) UU ITE.

Namun, Charles menambahkan, masih ada kemungkinan Samsudin akan dikenakan pasal lain, yaitu soal penistaan agama.   

"Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kabidhumas ke depannya kita ada rencana tindak lanjut yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agamanya. [Artinya tak menutup kemungkinan dikenakan pasal penistaan agama?] Betul sekali," ujar Charles.

Dikabarkan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan aliran yang memperbolehkan bertukar pasangan.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita bercadar tengah duduk di hadapan pria petinggi aliran beserta jamaah yang hadir.

Saat itu, pemimpin aliran memfatwakan jika bertukar pasangan diperbolehkan asalkan dengan asas suka sama suka.

Kemudian, terlihat salah seorang pria petinggi aliran tersebut terlihat menyentuh bagian dada dari wanita bercadar tersebut.