PSI Kembali Gagal Lolos ke Senayan, Reaksi Kaesang Pangarep Jadi Sorotan

Ketua umum PSI, Kaesang Pangarep.
Sumber :
  • Viva.co.id

Tidak hanya itu, Kaesang juga enggan berkomentar terkait isu yang menyatakan jika dirinya siap meramaikan Pilkada DKI Jakarta mendatang.

Dia dan para pengawalnya langsung menuju dan mobil dan menghindari wartawan.

Baliho Ketum PSI Kaesang Pangarep di Medan

Photo :
  • Viva.co.id

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, PSI hanya berhasil meraup 4.260.169 suara di 38 Provinsi.

Hal itu berarti Partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut hanya mampu meraup suara nasional sebanyak 2,8 persen.

Jika mengacu pada peraturan Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Partai Politik yang tidak berhasil mendapatkan suara minimal 4 persen dari suara sah, maka mereka tidak berhak menempatkan wakilnya di kursi DPR RI.

Berdasarkan Peraturan KPU no 3 tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.