ACT Bandung Masih Beroperasi Meski Izin Pengumpulan Donasi Dicabut

Ilustrasi penyaluran amal ACT
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian, Manajer Komunikasi (Markom) ACT Cabang Bandung, Kemal menjelaskan jika pihaknya masih menunggu arahan pusat untuk langkah selanjutnya.

Kemal pun engga memberikan statement lebih lanjut terkait pencabutan izin yang dilakukan Kemensos. Ia mengarahkan untuk menghubungi perwakilan dari pusat.

Head of Media & Public Relations ACT, Clara menyatan jika pihaknya akan memberikan keterangan resmi kepada media mengenai kelanjutan yayasan tersebut dan akan melakuan konferensi pers.

"Insyaallah kami akan preskon ya sore ini, di Jakarta. Harap menunggu statment resmi kami," tandasnya.