Ahyudin Siap Ditahan, Bawa Baju hingga Beras saat Datang ke Bareskrim
- Tangkap layar YouTube
BANDUNG – Eks petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin akan memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 29 Juli 2022. Ahyudin dipanggil ke Bareskrim sebagai tersangka kasus penggelapan dana yang dikelola yayasan ACT.
"Sementara sudah konfirm, jam 13.30," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Andri Sudarmaji saat dihubungi wartawan pada Jumat, 29 Juli 2022.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli mengungkapkan jika kliennya tersebut sudah siap apabila penyidik hendak melakukan penahanan nantinya.
"Sangat siap (ditahan)," ujarnya.
Bahkan, lanjut Teuku Pupun, Ahyudin telah mempersiapkan jika dilakukan penahanan, seperti membawa pakaian hingga oleh-oleh untuk datang ke Bareskrim.
"Semua kita bawa termasuk oleh-oleh. Kaya rengginang, tape ketan, uli goreng, beras. Udah 2 minggu yang lalu kami persiapkan, karena sudah kami prediksikan," jelas dia.