Pengumuman PPD Jabar 2022 Tahap 2, Berikut Cara Daftar Ulang

PPDB Jabar 2022
Sumber :
  • Dok. Disdik Jabar

- Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

Sedangkan persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima yaitu:

1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.