Melihat Peran PKS Dibalik Polemik Pengesahan RUU Tapera
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rupanya jadi salah satu partai yang menginisiasi tercetusnya Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang kini tengah jadi sorotan.
Dilansir dari laman PKS.id, alasan sederhana fraksinya menginisiasi Tapera, melihat meningkatnya kebutuhan masyarakat atas rumah yang telah mencapai 15 juta unit.
Sementara itu, berdasarkan data Perumnas atau DPP Real Estate Indonesia (REI), produksi rumah rata-rata di Indonesia kurang dari 200.000 unit tiap tahunnya.
"Fraksi PKS memandang bahwa RUU Tapera memiliki arti penting dan strategis untuk membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Abdul Hakim yang juga menjadi inisiator pembahasan RUU ini, melalui siaran persnya beberapa waktu lalu.
Kata Anggota Komisi V DPR RI tersebut, agenda ini sedikitnya melibatkan empat kementerian terkait, adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Abdul Hakim, program tersebut nantinya akan menjadi solusi atas permasalahan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Abdul menambahkan, fokus dari Fraksi PKS adalah soal kepesertaan, kelembagaan, pemanfaatan dana Tapera, dan pengawasannya.