SYL Minta Presiden Jokowi Hadir di Sidang Sebagai Saksi Meringankan, Istana Beri Tanggapan Menohok

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Viva.co.id

"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," ujar Dini kepada wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024.

Dini menegaskan, dalam kasus korupsi yang dilakukan SYL sama sekali tidak masuk kapasitas menjalankan tugas sebagai pembantu Presiden.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," ujar Dini.