Polwan Tega Bakar Suami Sendiri, Terungkap Motif di Balik Kejadian Ini
- Viva.co.id
"Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya.
"Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ucapnya.
Motif di balik tindakan ini diduga karena masalah rumah tangga, di mana Briptu RDW sering menghabiskan gajinya untuk bermain judi online dan mengabaikan kebutuhan keluarga.
Peristiwa cekcok antara keduanya berujung pada pembakaran yang tragis ini.
"Motifnya bahwa saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," ujar Dirmanto.
Peristiwa pembakaran terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu. Briptu FN menyiram tubuh korban dengan bahan bakar dan membakarnya.