Soal Dugaan Kasus Suap PNS, KPK Didesak Panggil Eep Hidayat Mantan Bupati Subang

Demo Koprs Pemuda Penegak Keadilan
Sumber :
  • Istimewa

Sebagai informasi, Heri Tantan yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) didakwa memungut uang dari honorer yang hendak menjalani tes CPNS. Pungutan kepada calon PNS itu dipatok kisaran harga mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang, hingga angkanya mencapai Rp32 miliar. 

Pada Rabu 14 April 2021 bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Eep Hidayat dimintai kesaksian terkait pungutan liar Honorer K2 dan aliran uang Rp1,5 miliar ke dirinya. Eep Hidayat tidak bisa menunjukan bukti bahwa uang Rp1,5 miliar yang diterimanya dari Heri Tantan mantan Kabid Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Subang sebagai uang hasil penjualan rumah.