BNN Ungkap Peredaran Narkotika yang Melibatkan Oknum TNI dan Polisi
- Pixabay / 4711018
BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran dan penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum anggota TNI dan anggota Polri.
Oknum aparat keamanan yang berhasil ditangkap BNN atas kasus tersebut yakni tiga oknum dari anggota TNI dan satu oknum anggota Polri. Keempatnya dirungkus di lokasi berbeda.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Kenedy mengungkapkan, tiga oknum anggota TNI ditangkap lebih dulu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap berinisial MS, BH dan J. Ketiganya diringkus bersama seorang warga sipil yang berprofesi sebagai Kepala Gudang Ekspedisi berinisial L.
"5 Juli 2022, mengamankan seorang tersangka berinisial L dan tiga orang anggota TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ujar Kenedy dikutip dari VIVA, Kamis, 14 Juli 2022.
Keempatnya, jelas Kenedy, terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja yang merupakan lintas Provinsi Aceh-Jakarta. Peredaran narkotika ini dikendalikan oleh jaringan bernama Khairul Aceh.
"Kami berhasil mengamankan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 61,10 kilogram," bebernya.
Sementara, satu oknum anggota Polri yang ditangkap BNN berinisial E. Ia diringkus bersama seorang pria inisial Y di sebuah hotel di daerah Dumai, Riau.