Kegap Promosikan Judi Online, Segini Untung yang Didapat Selebgram MJ untuk Satu Kali Posting

Selebgram MJ ditangkap polisi usai promosikan judi online.
Sumber :
  • Viva.co.id

Saat dicokok polisi di apartemennya di kawasan Kalibata, MJ mengaku sudah mempromosikan judi online sejak tahun 2023.

 Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selebgram MJ dijerat Pasal 27 Ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan terancam pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah.