Pemangkasan Izin Migas Harus Diimbangi dengan Transparansi dan Pengawasan
- Websi Resmi Kementerian ESDM
Bandung, VIVA – Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memangkas 300 izin guna mendorong investasi hulu minyak dan gas (migas) harus diiringi dengan pengawasan ketat dan transparansi. Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menyambut baik upaya pemerintah mempercepat investasi, namun mengingatkan bahwa langkah ini bisa berdampak pada pengawasan lingkungan dan kepentingan nasional.
"Perizinan bukan sekadar hambatan birokrasi, tapi juga alat untuk melindungi lingkungan dan keselamatan publik. Pemangkasan izin harus tetap menjaga standar yang melindungi kepentingan negara dan masyarakat," ujar Romadhon, kepada Media, Kamis, 12 September 2024.
Menurutnya, sektor hulu migas memang penting untuk pendapatan negara sekitar US$ 12 miliar per tahun dari 600 ribu barel minyak per hari—tetapi peningkatan investasi harus dilakukan dengan kehati-hatian.
Romadhon juga mengingatkan, meskipun investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) di sektor migas dapat membantu mengatasi tantangan global dan menambah pendapatan negara, Indonesia harus tetap selektif.
"Kita perlu memastikan kontrol atas sumber daya migas tetap di tangan kita, dan tidak sepenuhnya dikuasai asing. Selain itu, transfer teknologi harus terjadi agar bangsa ini bisa mandiri di sektor energi," tambahnya.
Selain risiko ekonomi, Romadhon juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan dari percepatan proyek migas.
"Sektor migas rawan menyebabkan pencemaran lingkungan. Jika izin dipangkas tanpa pengawasan yang memadai, risiko kerusakan alam akan meningkat. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan," jelasnya.