Kenapa Tanggal 2 Oktober Diperingati Sebagai Hari Batik Nasional? Begini Sejarahnya
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:57 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kemudian pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tanggal 2 Oktober resmi dijadikan sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2009 yang dikeluarkan tanggal 17 November 2009.
Menanggapi Kepres tersebut, Kementerian Dalam Negeri RI kemudian menerbitkan surat edaran berupa himbauan kepada seluruh ASN baik di tingkat pusat, provinsi, dan juga kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.