Perlindungan Konsumen Diperkuat, Perketat 'Pola Main' Usaha Nakal

Ilustrasi Perlindungan Konsumen
Sumber :
  • Pinterest

Atas dasar hal tersebut Ditjen PKTN Kemendag melakukan kerja sama dengan FMIPA Universitas Sumatera Utara. Hal ini sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan Universitas Sumatera Utara pada tanggal 28 Oktober 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

"Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di bidang metrologi legal dan memperkuat pencapaian tridharma perguruan tinggi dan sasaran peningkatan tertib ukur yang mendukung agenda pembangunan nasional," katanya.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono

Photo :
  • istimewa

Veri mengharapkan, setelah adanya perjanjian kerja sama dapat dilaksanakan kegiatan berikut sebagai implementasinya, antara lain pelaksanaan pendidikan dalam rangka mendukung penerapan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Praktisi Mengajar di bidang yang terkait dengan metrologi legal. "Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang yang terkait dengan metrologi legal," paparnya.

Selanjutnya, pelaksanaan koordinasi dan kolaborasi kegiatan pengabdian masyarakat di bidang yang berkaitan dengan metrologi legal. "Serta pelaksanaan restrukturisasi kurikulum program studi metrologi dan instrumentasi sehingga lulusan dari D3 Metrologi dan Instrumentasi di USU dapat dimanfaatkan langsung oleh Unit Metrologi Legal," katanya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam implementasi kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk memberikan dampak dan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, serta diharapkan juga seluruh implementasi dari kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, dan semoga akan terus berkembang menjadi lebih baik. (bdg)