Polisi Serius Tangani Kasus Bullying Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, setelah pihaknya mendengar informasi tersebut langsung melakukan investigasi. 

Ternyata video rekaman korban menyetubuhi kucing itu dilakukan pada akhir bulan juni lalu.  

"Awalnya kami mendapat informasi video viral bahwa anak menyetubuhi kucing. Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata betul yang ada di video itu ada di suatu tempat di Tasikmalaya. Kemudian, kita mencoba mendalami, kita mendapatkan bahwa video itu dibuat pada bulan juni akhir," kata Ato Rinanto, Kamis.

Menurut Ato, akibat dari depresi berat itu, korban mengalami penurunan psikis hingga akhirnya pada hari, Jum'at pekan lalu dilarikan ke RSUD SMC Tasikmalaya. Namun, anak malang itu nyawanya tak bisa terselamatkan, meninggal dunia pada Minggu, 17 Juli 2022. 

"Jadi kronologisnya ada anak 11 tahun kelas lima SD, berinisial F untuk menyetubuhi kucing. Kemudian dalam peristiwa itu direkam dan disebarkan. Efek dari disebarkannya itu, kemudian kami menduga anak itu mengalami depresi berat. Sampai pada hari Jum'at kemarin, dibawa ke rumah sakit SMC Singaparna. Sampai pada akhirnya, informasi yang kami dapatkan pada malam Senin kemarin meninggal," ucap Ato.