Sejumlah Artis Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Trading DNA
- PMJ News
Bandung – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah publik figur terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, publik figur tersebut yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora hingga DJ Putri Una.
"Ivan (diperiksa) hari Kamis," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 12 April 2022.
Kemudian, pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora dijadwalkan pada pekan depan tepatnya 20 April 2022. Sedangkan, untuk DJ Una akan diperiksa keesokannya, 21 April 2022.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Whisnu menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Tujuh tersangka lain juga masih dalam pencarian.