Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

BANDJUNG – Seorang pria berinisial HIS (46) di Palembang, Sumatera Utara, nekat mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun.

Kasus itu terungkap usai istrinya SW (25) melaporkan perbuatan tak senonoh suaminya itu ke polisi. Pihak kepolisian pun dengan sigap menangkap HIS di kediamannya pada Kamis, 21 Juli 2022.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, HIS pun mengakui perbuatan bejatnya tersebut.

"Atas laporan itu, anggota kita melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Tri, didampingi Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar, Jumat, 22 Juli 2022.

Polrestabes Palembang

Photo :
  • VIVA / Sadam Maulana

Berdasarkan keterangan korban, kata Tri, bahwa kejadian itu berlangsung sebanyak dua kali. Aksi terakhirnya ialah pada 3 Maret 2022, sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya.

"Untuk modus cabul yang dilakukan, dari keterangan korban, bahwa pelaku menyuruhnya untuk duduk di pangkuannya. Lalu pada saat korban duduk di pangkuan pelaku, tiba-tiba dia langsung memasukkan tangan kiri ke dalam celana korban," kata Tri.