Kapolri Tunjuk Plh Karopaminal Pengganti Brigjen Hendra Kurniawan
- istimewa
BANDUNG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan, kini ia menujuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karopaminal).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Dedi Prasetyo menerangkan, Brigjen Anggoro Sukarto sendiri saat ini juga tengah menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) di divisi propam Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Kadiv Humas dalam keterangan resmi, Minggu, 24 Juli 2022.
Dedi menuturkan, penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Brigjen Anggoro Sukarto akan mengisi posisi Brigjen Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan, karena diduga terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Diketahui, Kapolri juga telah menonaktifkan sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budhi Hendra Susianto juga ikut di nonaktifkan terkait kasus ini.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo disebut demi objektivitas dan menghindari spekulasi yang berkembang atas penembakan Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pasalnya, Yosua disebut tertembak rekannya sendiri, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan sebelumnya bahwa, penonaktifan dua pejabat Polri selain Ferdy Sambo juga untuk menjaga independensi Korps Bhayangkara sesuai arahan Kapolri.
"Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022.
Kombes Pol Budhi Herdi diduga dicopot sementara karena anak buahnya dianggap tak profesional saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hari kejadian kematian Brigadir Yosua.
Polres Jakarta Selatan disebut hanya mengirim lima penyidik dan satu orang ahli INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System).
Sementara Brigjen Hendra Kurniawan kabarnya dicopot sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dianggap melakukan intimidasi terhadap keluarga Yosua.
Dia disebut sempat mendatangi kediaman Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Jambi dengan membawa puluhan personil polisi.
Brigjen Hendra Kurniawan juga disebut memaksa keluarga Brigadir Yosua menerima begitu saja penjelasan polisi terkait penyebab kematian pria berusia 28 tahun tersebut.
Bahkan Brigjen Hendra Kurniawan juga disebut menolak permintaan keluarga agar anak mereka dikebumikan dengan prosesi pemakaman dinas. (irv)