Syarat Agar Mendapatkan Tarif Diskon Listrik PLN 50 Persen Pada Awal tahun
VIVA Bandung –Dikhususkan pada awal tahun 2025 hingga Februari 2025 masyarakat akan mendapatkan diskon tatif listrik PLN sebesar 50%.
Dalam hal ini pemerintah akan mencanangkan mulai awal tahun 2025 akibat adanya kenaikan pajak pertambahan nilai PPN yang awalnya 11% saat ini akan menjadi 12% dan ini akan menjadi salah satu terdampak kenaikan yakni pada tarif listrik PLN.
Akan tetapi dalam hal ini direktur utama PLN Darmawan Prasodjo telah menjelaskan bahwa adanya kenaikan tarif listrik PLN ini hanya diberikan kepada 400.000 pelanggan dari 84 pelanggan.
Direktur tersebut juga telah menambahkan bahwa dengan adanya pelanggan yang berdampak kenaikan ini ialah pelanggan PLN yang memiliki watt sebesar 6000 ke atas.
Apabila dikalkulasikan, PLN akan memastikan sekitar 99,5% pelanggan yang akan dikenakan bebas pajak akan tidak terdampak dalam kenaikan pajak PPN 12%, bukan hanya itu PLN juga akan memberikan tarif diskon sebesar 50% kepada para pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 hingga 2.200 VA dalam dua periode yaitu Januari hingga Februari 2025.