Mau Bansos PIP? Cek Cara Daftar dan Besaran Bantuan 2025 di Sini!

Ilustrasi bansos.
Sumber :
  • Pixabay / EmAji

VIVABandungBantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk pelajar diprediksi akan cair pada awal Januari 2025

 

Hingga saat ini, banyak masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PIP, namun belum bisa mencairkan dana tersebut meskipun mereka telah menerima buku tabungan beberapa bulan lalu. 

 

Salah satu penyebabnya adalah saldo rekening yang masih kosong hingga pertengahan Desember 2024.

 

Ilustrasi bansos.

Photo :
  • Pixabay / EmAji

 

Jika dana bansos PIP tidak cair sebelum akhir Desember, besar kemungkinan pencairan akan dilakukan pada awal tahun 2025. 

 

Program PIP yang sudah berjalan cukup lama ini, pada tahun 2024, sebagian besar dana bansosnya memang telah 

 

Namun, masih ada penerima yang menunggu untuk mendapatkan bantuannya. 

 

Bagi pelajar yang belum pernah menerima bantuan PIP, masih ada kesempatan untuk mendaftar pada tahun anggaran 2025. 

 

Program ini memberi kesempatan bagi keluarga yang memiliki KTP dan anak sekolah di tingkat SD untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan. 

 

Besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan

 

Untuk siswa SD dan program paket A, misalnya, bantuan yang diterima sebesar Rp450.000 per tahun untuk kelas I hingga V, dan Rp225.000 untuk kelas VI. 

 

Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII, serta Rp375.000 untuk kelas IX. 

 

Sedangkan siswa SMA, SMK, dan program paket C menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI, dan Rp900.000 untuk kelas XII.

 

Untuk mengajukan bantuan PIP, orang tua atau wali siswa dapat mengikuti beberapa langkah yang ditetapkan oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. 

 

Proses pendaftaran dimulai dengan berkonsultasi dengan petugas yang menangani PIP di sekolah, kemudian mengisi formulir pendaftaran. 

 

Selanjutnya, melengkapi dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW. 

 

Setelah itu, data akan diajukan ke dinas pendidikan dan diteruskan ke Kementerian Pendidikan untuk verifikasi lebih lanjut.

 

Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi pip.kemdikbud.go.id. 

 

Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, pendaftar dapat memantau status pendaftaran secara online.

 

Apabila pendaftaran diterima, dana bantuan PIP akan disalurkan ke rekening yang terdaftar atas nama siswa atau orang tua/wali di bank yang ditunjuk sebagai penyalur.

 

Program ini memberi harapan bagi banyak keluarga untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang ada.