Tindak Lanjut Usai Anda Lolos Seleksi PPPK 2024
VIVA Bandung – Bagi peserta seleksi PPPK 2024 yang dinyatakan lulus akan melangkah ke tahap berikutnya adalah mengisi DRH NI PPPK (Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pengisian ini dilakukan secara online melalui portal SSCASN mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.
Berdasarkan berbagai sumber, berikut caranya:
1. Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Unggah dokumen yang diminta, seperti surat pernyataan, SKCK, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Periksa kembali semua data sebelum mengirimkan formulir untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Proses ini akan diikuti dengan pengajuan usul penetapan NI PPPK oleh instansi terkait ke BKN, yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Februari 2025. Semua tahapan ini penting untuk memastikan peserta dapat segera memulai tugas sebagai pegawai pemerintah.
Q: Apa itu portal SSCASN?