Mau Dapat Bansos? Pastikan Anda Terdaftar di DTKS!
Kamis, 26 Desember 2024 - 18:42 WIB
Sumber :
- Pixabay / EmAji
VIVABandung – Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus berupaya membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
Ilustrasi bansos.
Photo :
- Pixabay / EmAji
Dengan data ini, kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat diidentifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Hal ini memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
Pendaftaran ke DTKS bukan sekadar formalitas.
Halaman Selanjutnya
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien.