Mau Dapat Bansos? Pastikan Anda Terdaftar di DTKS!

- Pixabay / EmAji
VIVABandung – Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus berupaya membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Ilustrasi bansos.
- Pixabay / EmAji
Dengan data ini, kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat diidentifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Hal ini memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
Pendaftaran ke DTKS bukan sekadar formalitas.
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien.
Data yang akurat dan terintegrasi memungkinkan program seperti PKH dan BPNT didistribusikan secara efektif, meskipun penyaluran bantuan tetap tergantung pada ketersediaan anggaran.
Artinya, meskipun memenuhi syarat, tidak semua yang terdaftar otomatis menerima bantuan jika anggaran terbatas.
Proses pembaruan DTKS dilakukan secara berkala. Perubahan kondisi ekonomi atau sosial seseorang dapat memengaruhi kelayakan mereka sebagai penerima bantuan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk memastikan bahwa data mereka di DTKS selalu terkini.
Adapun syarat penerima PKH dan BPNT meliputi:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
2. Terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Tidak termasuk ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, atau individu dengan penghasilan tetap di atas UMR.
4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, sekaligus membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup.
Dengan memastikan transparansi dan akurasi data, pemerintah berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.