Segera Klaim Bantuan PIP Rp1,8 Juta Sebelum 31 Desember! Ini Cara Dapatnya
Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:49 WIB
Sumber :
1. Kunjungi situs resmi di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan NIK pada kolom yang tersedia.
3. Ketikkan penjumlahan angka atau captcha untuk verifikasi.
4. Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
5. Informasi terkait status penerima akan ditampilkan jika siswa telah terdaftar.
Program PIP bertujuan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.