Ini Dia Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu 2025!

Seleksi CPNS
Sumber :
  • id.pinterest.com

Besaran gaji ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Selain gaji, mereka juga mendapatkan fasilitas sesuai peraturan yang berlaku.

 

Untuk mengetahui detail gaji ini, calon PPPK dapat merujuk pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. 

Tahun ini, UMP di seluruh provinsi naik sebesar 6,5% dan berlaku mulai 1 Januari 2025. Berikut adalah beberapa contoh besaran UMP:

 

- Aceh: Rp3.685.615

- DKI Jakarta: Rp5.396.760

- Jawa Barat: Rp2.191.232