PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Gagal CASN: Apa Saja Syaratnya?
Selasa, 14 Januari 2025 - 21:24 WIB
Sumber :
VIVABandung – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK, tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai ASN.
Mereka akan otomatis menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pelamar yang tidak lolos seleksi CASN akan dibagi menjadi beberapa kategori.
Salah satunya adalah mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun tidak memenuhi jumlah formasi yang dibutuhkan.
“Mereka bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa perlu khawatir,” ungkap Plt Deputi Bidang SDM Aparatur, Aba Subagja.
Kategori kedua mencakup honorer yang memilih formasi CPNS namun tidak lolos hingga tahap akhir.
Halaman Selanjutnya
Mereka tidak perlu mendaftar lagi untuk seleksi PPPK tahap II.