Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Disetujui?
- VIVA / M Ali Wafa
"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, salah satu pelapor eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengaku kecewa buntut melihat Roy Suryo bisa tertawa lepas padahal jadi tersangka.
Dia tidak ditahan polisi karena pada dua kesempatan pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo mengeluh sakit. Namun, kenyataannya di luar pemanggilan itu dia bisa ikut acara klub mobil.
"Kalau dari sisi kita dari umat Buddha begitu melihat mau nangis aja rasanya, sedih," ucap pengacara Kevin Wu, Herna Sutana, selaku pelapor Roy Suryo, kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.
Dia menyebut pihaknya selama ini kooperatif atas penanganan kasus yang menimpa mantan politisi partai Demokrat itu. Tapi, dirinya mempertanyakan penyidik yang tak menahan pakar telematika itu. Kata Herna, berkaca dari kasus penistaan agama yang lain, para tersangka bisa dilakukan penahanan.
"Kita berkaca pada kasus penistaan agama bahwa tersangka itu semuanya langsung ditahan. Kita juga legowo itu kewenangan penyidik untuk tidak menahan. Walaupun itu mencederai keadilan. Kenapa? Karena di sisi lain itu penerapan hukumnya saklek tapi pas di sisi kita ya manut, kita ikut proses hukumnya tapi diperlakukan beda proses hukumnya," ujarnya.
Video eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil beredar di media sosial. Video diunggah akun Instagram klub mobil itu, @mbslclubina. Sejatinya Roy adalah tersangka yang tidak ditahan polisi saat itu. Saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo mengaku sakit.