Rokok Ilegal yang Beredar di Bandung Raya Dipasok dari 2 Daerah Ini

Ilustrasi rokok
Sumber :
  • Pixabay

Rokok ilegal yang bereda di Bandung Raya umunya tanpa memiliki pita cukai atau rokok oplosan.

"Kebanyakan rokok ilegal yang beredar di Bandung Raya ini datang dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Modusnya dijual dengan polosan atau tanpa pita cukai," jelas Wahyu.

Mengantisipasi hal tersebut, pihak Bea dan Cukai Bandung bakal menggandeng pemerintah daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini.

"Kaki pemerintah daerah, kaitanya pemanfataan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan melakukan berbagai kegiatan. Terutama, di bidang penegakkan hukum, seperti dengan Satpol PP di wilayah masing-masing," tegas Wahyu.