Fungsi Satgasus Merah Putih yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo
Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:55 WIB
Sumber :
- VIVA/Ilham Rahmat
Selain itu, Satuan tugas ini juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITU.
Dipimpin Irjen Ferdy Sambo
Satuan tugas ini pertama kali dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2022 lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Pada saat itu Ferdy Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6/2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.