JAN Nilai Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan Bukan Sebagai Keberpihakan
- Polri
Bandung – Koordinator Jaringan Aktivis Nusatara, Romadhon Jasn berharap politisi tidak mempolitisasi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Soal estafet kepemimpinan yang dikatakan Kapolri dalam Perayaan dan Ibadah Natal bukan sebuah keberpihakan terhadap salah satu paslon capres-cawapres, pernyataan itu lebih pada pengharapan terhadap pemimpin selanjutnya”, ucap Romadhon melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Romadhon mengatakan, semua pihak mestinya mendengar pernyataan Jenderal Sigit secara utuh agar tidak terjadi disinformasi.
“Kami melihat Kapolri tidak menyebut pada siapa, paslon siapa, nggak ada menyebut nama. Ini kemudian mengesankan orang-orang mulai goreng-mengiring narasi bahwa Polri tidak netral. Ini tidak tepat dan tidak etis," ujarnya.
Romadhon menyebut dalam UU No 7 Tahun 2017 dijelaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan institusi netral yang tidak berpihak ke paslon manapun.
“Mengenai netralitas Polri diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 yang berbunyi; Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih,” ucapnya.
Untuk diketahui, Mabes Polri pun telah mengklarifikasi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan berkaitan dengan politik. Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesatuan dan persatuan.