Total Polisi Sudah Tangkap 7 Pengeroyok Ade Armando, Dua Orang Lagi Masih Diburu

Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • PMJ News

Bandung – Hingga hari ini, Kamis, 14 April 2022, pihak kepolisian telah menangkap 7 orang tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando. Namun, masih ada dua orang lagi yang masih dalam pengejaran.

Mereka adalah Ade Purnama dan sosok bertopi (yang sebelumnya diduga bernama Abdul Manaf).

Sementara tersangka yang telah ditangkap yakni Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Kedua tersangka baru yang ditangkap atas nama Markos Iswan yang diringkus di Sawangan, Depok pukul 01.25 WIB serta Alfikri Hidayatullah yang diamankan satu jam setelahnya sekitar pukul 02.55 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Untuk keduanya mereka berperan dalam pemukulan (terhadap Ade Armando)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(aga)